Senin, 17 Maret 2014

Diskusi Interaktif : Perkembangan Akuntansi




          Paguyangan, 13 Maret 2014. Himpunan mahasiswa akuntansi (Hima Aksi) untuk kedua kalinya mengadakan diskusi rutin di Kampus STIE Islam Bumiayu, pada 11 maret 2014. Diskusi yang dhadiri sekitar 20 mahasiswa tersebut membahas mengenai “Perkembangan Akuntansi” dengan pemateri dari salah satu dosen STIE Islam Bumiayu Bapak Aris Kurniawan, SE., Ak.
Beliau mengungkapkan bahwa dari sejumlah literatur yang ada, kebanyakan beranggapan mengenai pencetus awal adanya akuntansi adalah Lucas Paciolo. Sesungguhnya  sejak berdirinya Daulah Khilafah Islamiyah (pemerintahan Rosululloh SAW: Abad 6) praktek akuntansi telah diberlakukan dalam pengelolaan baitul mal, kemudian pada Abad ke-13 penulis mesir yang dikenal dengan nama Al-Mazindarani membuat karya tulis berbentuk manuskrip berjudul “risalah halakiyah kitab as-siyaqat” berisi penjelasan penggunaan akuntansi dan pengembangan pada Negara, berlanjut hingga pertengahan Abad ke-14 para pedagang di Genoa yang mulai membudayakan pencatatan harta dan hasil perdagangannya, barulah kemudian pada Era industri abad ke-19 Lucas Paciolo muncul dengan buku karangannya berjudul Summa de Arithmetica yang berisi tentang pelajaran pembukuan berpasangan (double entry system) dan kini berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, missal sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat.


Bagaimana dengan perkembangan akuntansi di Indonesia? Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda tahun 1747an, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Society (berkedudukan) di Jakarta. Pada era ini, Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Kemudian, setelah tahun 1960 sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon). Seiring berkembangnya kegiatan ekonomi Indonesia, menyebabkan permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih, sehingga fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia tahun 1907. Perlu anda ketahui, internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit adalah Van Schagen tahun 1907. Pada era penjajahan Belanda terdapat beberapa kantor akuntan publik di Indonesia antara lain Kantor Akuntan H.Y. Voerens (Tahun 1920) serta Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst, oramg Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie yang diangkat sebagai pemegang buku pada kantor tersebut pada tanggal 21 September 1929.
Hingga pada saat mundurnya belanda dari Indonesia (1942-1945), dan hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yakni Prof. Dr. Abutari (1947) serta nasionalisasi atas perusahaan milik belanda (1958) yang menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli, sejak saat itulah muncul kesempatan bagi tenaga akuntan Indonesia yang menjadi pendorong perkembangan intstitusi untuk  menyelenggarakan pendidikan akuntansi pada masa itu. Diantaranya universitas Indonesia membuka jurusan akuntansi(1952), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara membuka Institute Ilmu Keuangan (1990), Universitas Padjajaran (1961), Universitas Sumatera Utara (1962), Universitas Airlangga (1962), Universitas Gadjah Mada (1964). Munculnya pendidikan akuntansi tersebut mendorong pergantian praktik akuntansi model belanda dengan model amerika.
Perkembangan akuntansi di Indonesia terus melaju hingga terjadinya skandal dalam hal pelaporan keuangan sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi (1980) diantaranya dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan, juga terdapat skandal pelaporan keuangan yang mempengaruhi kepercayaan investor, diantaranya kasus Bank Duta (go public tahun 1990) yang gagal mengungkapkan kerugiannya karena auditornya tidak memberikan seluruh informasi kepada Bapepam bahkan mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kemudian, kasus serupa terjadi pada Plaza Indonesia realty (1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Skandal pelaporan keuangan tersebut mendorong profesi akuntan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan, tidak hanya itu pemerintah dan badan berwenangpun turut mengambil peran dengan mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan, diantaranya pada September 1994 pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan yang dikenal dengan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK).
Melihat kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai saat ini, maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan diantaranya kemudahan dalam memasuki dan meraih peluang kerja, kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang pendidikan S2 dan S3, keleluasan dalam menentukan pilihan profesi. Kemudian, dampak yang akan timbulkan dari konsekuensi perkembangan akuntansi meliputi munculnya kebutuhan dalam upaya memperluas peranan akuntan, kebutuhan tenaga spesialisasi dalam profesi, kebutuhan terhadap standar teknis yang makin tinggi dan rumit. “Hal ini merupakan peluang emas bagi mahasiswa akuntansi  untuk mempersiapkan diri sedini mungkin, tetap semangat dan bangga untuk terus belajar sebagai Mahasiswa Akuntansi” pesan beliau di akhir diskusi. 
Untuk lebih lengkapnya mengenai materi diskusi dapat diunduh pada link berikut.