Paguyangan, 13 Maret 2014. Himpunan
mahasiswa akuntansi (Hima Aksi) untuk kedua kalinya mengadakan diskusi rutin di
Kampus STIE Islam Bumiayu, pada 11 maret 2014. Diskusi yang dhadiri sekitar 20
mahasiswa tersebut membahas mengenai “Perkembangan Akuntansi” dengan pemateri
dari salah satu dosen STIE Islam Bumiayu Bapak Aris Kurniawan, SE., Ak.
Beliau
mengungkapkan bahwa dari sejumlah literatur yang ada, kebanyakan beranggapan
mengenai pencetus awal adanya akuntansi adalah Lucas Paciolo. Sesungguhnya sejak berdirinya Daulah Khilafah Islamiyah
(pemerintahan Rosululloh SAW: Abad 6) praktek akuntansi telah diberlakukan
dalam pengelolaan baitul mal, kemudian pada Abad ke-13 penulis mesir yang
dikenal dengan nama Al-Mazindarani membuat karya tulis berbentuk manuskrip
berjudul “risalah halakiyah kitab as-siyaqat” berisi penjelasan penggunaan
akuntansi dan pengembangan pada Negara, berlanjut hingga pertengahan Abad ke-14
para pedagang di Genoa yang mulai membudayakan pencatatan harta dan hasil
perdagangannya, barulah kemudian pada Era industri abad ke-19 Lucas Paciolo
muncul dengan buku karangannya berjudul Summa de Arithmetica yang berisi
tentang pelajaran pembukuan berpasangan (double entry system) dan kini
berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, missal sistem Belanda,
sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat.
Bagaimana
dengan perkembangan akuntansi di Indonesia? Praktik akuntansi di Indonesia
dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda tahun 1747an, yaitu praktik
pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Society (berkedudukan) di Jakarta. Pada
era ini, Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan sebagaimana yang dikembangkan
oleh Luca Pacioli. Kemudian, setelah tahun 1960 sistem pembukuan yang dipakai
di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika
(Anglo-Saxon). Seiring berkembangnya kegiatan ekonomi Indonesia, menyebabkan
permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih, sehingga fungsi
auditing mulai dikenalkan di Indonesia tahun 1907. Perlu anda ketahui, internal
auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn tahun 1896 dan
orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit adalah Van Schagen tahun 1907.
Pada era penjajahan Belanda terdapat beberapa kantor akuntan publik di
Indonesia antara lain Kantor Akuntan H.Y. Voerens (Tahun 1920) serta Jawatan Akuntan
Pajak-Belasting Accountant Dienst, oramg Indonesia pertama yang bekerja di
bidang akuntansi adalah JD Massie yang diangkat sebagai pemegang buku pada
kantor tersebut pada tanggal 21 September 1929.
Hingga
pada saat mundurnya belanda dari Indonesia (1942-1945), dan hanya ada satu
orang akuntan yang berbangsa Indonesia yakni Prof. Dr. Abutari (1947) serta
nasionalisasi atas perusahaan milik belanda (1958) yang menyebabkan kelangkaan
akuntan dan tenaga ahli, sejak saat itulah muncul kesempatan bagi tenaga
akuntan Indonesia yang menjadi pendorong perkembangan intstitusi untuk menyelenggarakan pendidikan akuntansi pada
masa itu. Diantaranya universitas Indonesia membuka jurusan akuntansi(1952),
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara membuka Institute Ilmu Keuangan (1990),
Universitas Padjajaran (1961), Universitas Sumatera Utara (1962), Universitas
Airlangga (1962), Universitas Gadjah Mada (1964). Munculnya pendidikan
akuntansi tersebut mendorong pergantian praktik akuntansi model belanda dengan
model amerika.
Perkembangan
akuntansi di Indonesia terus melaju hingga terjadinya skandal dalam hal
pelaporan keuangan sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi
akuntansi (1980) diantaranya dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang
memiliki tiga jenis pembukuan, juga terdapat skandal pelaporan keuangan yang
mempengaruhi kepercayaan investor, diantaranya kasus Bank Duta (go public tahun
1990) yang gagal mengungkapkan kerugiannya karena auditornya tidak memberikan
seluruh informasi kepada Bapepam bahkan mengeluarkan opini wajar tanpa
pengecualian. Kemudian, kasus serupa terjadi pada Plaza Indonesia realty (1992)
dan Barito Pacific Timber (1993). Skandal pelaporan keuangan tersebut mendorong
profesi akuntan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan, tidak hanya itu
pemerintah dan badan berwenangpun turut mengambil peran dengan mengeluarkan
kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan, diantaranya pada
September 1994 pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi
keuangan yang dikenal dengan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK).
Melihat
kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai
saat ini, maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan diantaranya kemudahan
dalam memasuki dan meraih peluang kerja,
kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang pendidikan S2
dan S3, keleluasan
dalam menentukan pilihan profesi.
Kemudian, dampak yang akan timbulkan dari konsekuensi perkembangan
akuntansi meliputi
munculnya kebutuhan dalam upaya memperluas peranan akuntan, kebutuhan
tenaga spesialisasi dalam profesi, kebutuhan
terhadap standar teknis yang makin tinggi dan rumit. “Hal ini merupakan peluang emas
bagi mahasiswa akuntansi untuk mempersiapkan
diri sedini mungkin, tetap semangat dan bangga
untuk terus belajar
sebagai Mahasiswa Akuntansi”
pesan beliau di akhir diskusi.
Untuk lebih lengkapnya mengenai materi diskusi dapat diunduh pada link berikut.
